Terlibat Modus Penipuan Sektor Properti Bernilai Rp 335 Juta, Pria Di Malang Berhasil Ditangkap Polisi

Terlibat Modus Penipuan Sektor Properti Bernilai Rp 335 Juta, Pria Di Malang Berhasil Ditangkap Polisi

Siapa Pemilik Smart Wallet Sebenarnya? Apk Penipuan Viral yang Palsukan Izin hingga Diberhentikan Satgas PASTI-(Freepik.com/@creativeart)-

Terlibat Modus Penipuan Sektor Properti Bernilai Rp 335 Juta, Pria Di Malang Berhasil Ditangkap Polisi

Pria Di Malang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dan Diringkus Polisi Usai Terlibat Kasus Penipuan Modus Pembelian Tanah Kavling


mg1

Polres Malang Kota mendapatkan laporan dari seorang korban penipuan bernama Tedik pada pada 14 Desember 2023.

Dirinya mengaku menjadi korban dari penipuan seseorang yang menjual property berupa perumahan dan tanah kavling yang disebut Pesona Krajan

Polisi pun segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus penipuan penjualan tanah kavling yang menimbulkan kerugian hingga ratusan juta rupiah tersebut.


mg2

×

Baca juga: Hasan Tanjung Peringatkan Sang Kakak Untuk Berhati-Hati, Pihak Mat Tanjar Bisa Saja Balas Dendam

Baca juga: Hujan Mengundang Syahwat, 2 Guru Kepergok Melakukan Hubungan Intim Saat Kegiatan Ekstra Kulikuler, Ancam Untuk Tidak Memberi Tahu Siapapun

Satu tersangka, Ardian Nugroho (43), berhasil diamankan oleh kepolisian setelah menerima laporan dari korban

Polisi berhasil mengamankan Ardian Nugroho di Jalan Papa Biru, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr