Kenapa THR 2024 Kena Pajak dan Bagaimana Pengaruhnya? Cara Menghitung Pajak THR 2024
Penyebab Adanya Potongan Pajak Penghasilan pada Tunjangan Hari Raya Tahun 2024
Kenapa THR 2024 Dipotong Pajak Penghasilan?
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) pada dasarnya tunduk pada pajak penghasilan atau yang biasa disebut PPh 21.
Detail lebih lanjut mengenai hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan terkait Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Pribadi.
Dalam regulasi tersebut, disebutkan bahwa perhitungan PPh 21 menggunakan tarif efektif yang terbagi ke dalam tiga kategori, yaitu kategori A, B, dan C. Penghasilan bruto bulanan dengan ambang terendah untuk dikenai PPh 21 adalah sebesar Rp5,4 juta.
Penerapan PPh 21 bisa bervariasi sesuai dengan kategori dan kriteria yang telah ditetapkan, sehingga memungkinkan adanya perbedaan dalam pemotongan pajak.
Baca juga: Bagaimana Cara Cek Umur Akun ML Melalui Aplikasinya Secara Langsung? Cek Tutorial Berikut Ini
Cara Menghitung Pajak THR 2024
Penting untuk memahami bahwa THR merupakan jenis penghasilan yang tidak teratur, dengan besaran yang dapat berubah setiap tahunnya.
Namun demikian, perhitungan pajaknya tidak harus diakumulasikan selama 12 bulan atau satu tahun. Berikut adalah langkah-langkah dalam menghitung pajak THR:
Menghitung Penghasilan Bersih
Formula: (Penghasilan Bruto - Pengurang = Penghasilan Bersih)
Pengurang yang dapat diperhitungkan dari penghasilan bruto meliputi biaya jabatan sebesar 5 persen dari penghasilan bruto, serta iuran seperti jaminan hari tua (JHT), jaminan kesehatan (JKK), jaminan kecelakaan kerja (JKM), dana pensiun, dan lain sebagainya.
Menghitung Penghasilan Kena Pajak
Formula: (Penghasilan Bersih - PTKP = Penghasilan Kena Pajak)
Penghasilan kena pajak yang dihasilkan akan dikenai tarif pajak progresif sesuai dengan ketentuan PPh Pasal 17 dan PPh 21 TER.
***
Update Terbaru
CPNS 2026 Dibuka untuk Lulusan SMA, Ini Link SSCASN dan Arah Kebijakan Terbarunya
Senin / 05-01-2026, 16:12 WIB
3 Kabupaten Penghasil Padi Terbesar di Sumatera Selatan yang Mungkin Belum Anda Ketahui!
Senin / 05-01-2026, 15:58 WIB
Pulau Sumatera Dikabarkan Bakal Lakukan Pemekaran! Kabupaten Ini Siap Masuk Wilayah Baru, Bisa Tebak Wilayah Mana Saja?
Senin / 05-01-2026, 15:58 WIB
3 Kecamatan di Kota Banda Aceh Disebut Daerah Paling Ramai, Rumah Saling Berhimpitan, Kuta Alam Jadi Primadonanya?
Senin / 05-01-2026, 15:58 WIB
7 Desa Unik di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat yang Mendapat Favorit dari Berbagai Kelompok Masyarakat, Emang Benar?
Senin / 05-01-2026, 15:58 WIB
Sosok Kvaratskhelia Ini? Berikut Profil dan Biodata Pemain Muda Napoli: Agama, Nama Lengkap hingga Akun Sosial Media
Senin / 05-01-2026, 15:58 WIB
Baleendah Kalah dengan Pandalengan, Inilah 5 Kecamatan Tersempit di Bandung, Nomor 1 Luasnya 20 Kilometer Persegi?
Senin / 05-01-2026, 15:56 WIB
Filosofis! 3 Daerah di Kalteng Ini Ternyata Berasal dari Singkatan, Asal Usul Palangkaraya Sudah Tau Belum?
Senin / 05-01-2026, 15:56 WIB
Bukan Pangalengan Pemenangnya, 5 Kecamatan Tersempit di Kabupaten Bandung, Juara 1 Luasnya Berapa dan di Mana?
Senin / 05-01-2026, 15:56 WIB
Untuk Anak TK dan SD, Inilah 10 Ucapan Hari Guru Nasional Singkat Dijamin Bikin Meleleh Hati Guru Killer
Senin / 05-01-2026, 15:55 WIB
UPDATE Film ManSuang Viral dan Sukses, Aktor Mile Phakphum Tepis Isu Suka Sesama Jenis
Senin / 05-01-2026, 15:55 WIB
