Cek Daftar 200 Pinjol Ilegal Bulan Ini, Simak Tips Anti-Terjebak Biar Keuangan Tetap Oke!
Cek Daftar 200 Pinjol Ilegal Bulan Ini, Simak Tips Anti-Terjebak Biar Keuangan Tetap Oke!--
Cek Daftar 200 Pinjol Ilegal Bulan Ini, Simak Tips Anti-Terjebak Biar Keuangan Tetap Oke!
Pada bulan Januari yang baru berlalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan daftar aplikasi Pinjaman Online ilegal atau yang lebih dikenal dengan istilah Pinjol Ilegal.
Dalam hasil penelusuran yang teliti, tercatat lebih dari 200 situs dan aplikasi yang melaksanakan layanan pinjaman online tanpa memiliki izin yang sah dari otoritas yang berwenang.
Sebagai tindak lanjut terhadap temuan ini, OJK telah mengambil langkah tegas dengan membekukan dan mencabut izin operasional dari sejumlah aplikasi dan layanan Pinjol ilegal yang terdaftar dalam daftar tersebut.
Keputusan ini merupakan respons yang diambil oleh OJK sebagai upaya konkret dalam menanggapi keluhan-keluhan yang terus mengalir dari masyarakat yang telah terjerat dalam perangkap yang dibuat oleh Pinjol ilegal.
Baca juga: Tutorial Klaim Ganti Rugi Google Rp77 Juta Gampang Betul!
Selama tahun 2023, jumlah individu yang terperangkap dalam praktik Pinjol mencapai sekitar 1.433 orang.
Dari angka tersebut, 542 orang diketahui berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, sementara 499 orang lainnya terjerat karena ingin segera mencairkan dana yang mereka pinjam.
Fenomena ini menimbulkan keprihatinan, mengingat besarnya jumlah masyarakat yang terjerat dalam praktik Pinjol tidak sejalan dengan tingkat literasi yang dimiliki oleh masyarakat terkait karakteristik Pinjol itu sendiri.
Minimnya informasi dan pemahaman mengenai aplikasi legal semakin menjadi ancaman serius yang meruncing dan membebani masyarakat secara signifikan.
Cek pada halaman berikutnya,