Makin Maju dan Keren! Wacana Kota Gunungsitoli Bakal Jadi Calon Ibu Kota Provinsi Baru Pemekaran Sumut, Warganya Udah Siap-siap Nih, Beneran?

Makin Maju dan Keren! Wacana Kota Gunungsitoli Bakal Jadi Calon Ibu Kota Provinsi Baru Pemekaran Sumut, Warganya Udah Siap-siap Nih, Beneran?

daerah-dio-hasibuan.unplash-

Makin Maju dan Keren! Wacana Kota Gunungsitoli Bakal Jadi Calon Ibu Kota Provinsi Baru Pemekaran Sumut, Warganya Udah Siap-siap Nih, Beneran?

Empat kabupaten yang bergabung adalah Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, dan Kabupaten Nias Barat.


mg1

Meskipun rencana pemekaran sudah mencapai tahap lanjut, masih ada beberapa tantangan yang harus diatasi.

Moratorium DOB menjadi kendala utama, namun harapan tinggi bahwa Pemerintah Pusat akan membukanya dalam waktu dekat.

Koordinasi antara berbagai pihak, termasuk Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPPPKN), sangat penting untuk memastikan kesuksesan dan kelancaran proses pemekaran.


mg2

×

Baca juga: GAK BAHAYA TAH? Nekat Putus Hubungan, Provinsi Sumba Sabu Raijua Menjadi Salah Satu Usulan Pemekaran Nusa Tenggara Timur hingga Berhasil Mekarkan 1 Wilayah Lagi?

Baca juga: KOK BISA, Cibaliung Lepaskan Diri dari Kabupaten Pandeglang? Siapkan Calon Kota dan Kabupaten Baru di Banten, 8 Kecamatan Bersedia Bergabung?

Baca juga: GAK NYANGKA! Arjasa Bakal Jadi Calon Ibu Kota Baru Pemekaran Jawa Timur, Kabupaten di Madura Ini Siap Kalahkan Surabaya

Baca juga: CEK 6 Kecamatan Terlibat Masuk Provinsi Baru Pemekaran Sumatera Utara Paling Fenomenal, Jangan Kaget! Kabupaten Ini Bakal Segera Dibentuk

 

Wacana pemekaran Sumut Provinsi Kepulauan Nias 

Terletak di Pulau Sumatera, Sumut menonjol dengan karakteristik unik yang memotivasi rencana pemekaran wilayah ini.

Dengan luas wilayah mencapai 72.812,23 kilometer persegi dan terdiri dari 25 kabupaten dan 8 kota, Sumut memiliki potensi besar untuk pengembangan lebih lanjut.

Langkah awal dalam pemekaran wilayah Sumut adalah pembentukan Provinsi Kepulauan Nias sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).

Meskipun moratorium DOB masih berlaku, upaya untuk mewujudkan Provinsi Kepulauan Nias terus dilakukan.

Meski moratorium ini belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, aspirasi untuk menciptakan entitas baru tetap kuat.

Provinsi Sumatera Utara (Sumut), salah satu provinsi terbesar di Indonesia, saat ini tengah mengambil langkah-langkah persiapan untuk pemekaran wilayah.

Dalam upaya menciptakan lebih banyak daerah otonomi, Sumut akan menjalani proses pemisahan untuk membentuk Provinsi Kepulauan Nias.

Sebagai provinsi dengan populasi terbanyak keempat di Indonesia, Sumut memiliki peran sentral dalam perkembangan negara.

Provinsi Kepulauan Nias akan memiliki luas wilayah sekitar 5.620 kilometer persegi, menyumbang sekitar 8 persen dari total wilayah Sumut.

Dengan jumlah penduduk lebih dari 890 ribu jiwa, provinsi ini akan menyumbang sekitar 6 persen dari total populasi Sumut yang mencapai 14,9 juta jiwa lebih.

Keputusan untuk membentuk Provinsi Kepulauan Nias didasarkan pada beberapa faktor kunci.

Selain letak geografis yang unik, latar belakang budaya yang berbeda dan upaya meratakan pembangunan menjadi pertimbangan utama.

Pemerintah berharap bahwa dengan membentuk provinsi baru, pembangunan dapat lebih merata dan responsif terhadap kebutuhan setempat.

Baca juga: Cara Beli Tiket Konser Musik Lazada Fest 12.12 Jakarta Surabaya Makassar, Ada Red Velvet, SHINee’s KEY Deretan Musisi Hits Tanah Air

Baca juga: Hasil Piala Dunia U-17 2023: Timnas Inggris U-17 Tekuk Kaledonia Baru 10 Gol Tanpa Balas

Pertemuan dengan Pihak Terkait

Ketua Umum BPPPKN, Mayjen TNI Purn Drs Christian Zebua MM, aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Rencananya, Zebua bersama rombongan akan menemui Bupati Nias Selatan AA Gulo SH, yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkada) Kepulauan Nias. Zebua menegaskan bahwa Provinsi Kepulauan Nias seharusnya sudah diresmikan pada tahun 2014, namun tertunda karena pemerintah menerbitkan moratorium DOB.

Pentingnya Provinsi Kepulauan Nias dalam Konteks Nasional

Provinsi Kepulauan Nias memiliki posisi strategis dalam konteks kebijakan nasional. Terletak di pulau-pulau terluar yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia dan berhadapan dengan Pulau Nikobar Negara India, provinsi ini memiliki dampak signifikan terhadap pertahanan, keamanan, dan kedaulatan NKRI.

Wacana Pemekaran Sumatera Utara Menjadi 5 Provinsi

Meskipun moratorium DOB masih berlaku, wacana pemekaran Sumatera Utara terus berkembang. Usulan ini mencakup Provinsi Tapanuli, Provinsi Sumatera Tenggara, Provinsi Toba Raya, dan Provinsi Sumatera Timur. Meski demikian, tantangan terbesar masih muncul dalam bentuk moratorium yang diharapkan segera dibuka oleh Pemerintah Pusat.

Intinya, meskipun masih ada beberapa langkah yang harus diambil, langkah-langkah menuju pemekaran Provinsi Kepulauan Nias dan pemekaran wilayah Sumatera Utara menjadi lima provinsi terus diperjuangkan. Dengan latar belakang geografis dan budaya yang kaya, serta dampak strategisnya terhadap kebijakan nasional, Provinsi Kepulauan Nias menjadi titik fokus dalam upaya membangun keberagaman dan meratakan pembangunan di Indonesia.

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya

vidstr