Waduh! Bank Indonesia Ikut Korea Sepakat Tinggalkan Dolar AS Mulai Awal Tahun 2024

Dikutip SUPORTER.co.ID dari situs resmi Bank Indonesia, Bank indonesia telah mencabut dan memberhentikan beberapa peredaran uang tunai.

mg1

Pemberhentian peredaran tersebut bukan tanpa sebab, akan tetapi pemberhentian peredaran dilakukan atas dasar usia peredaran yang cukup lama serta perkembangan teknologi ataupun bahan material logam.

Berikut adalah uang logam yang dicabut peredarannya oleh bank Indonesia

1. Pecahan Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991

GAMBAR DEPAN : Gambar Garuda Pancasila Tahun pencetakan “1991”, “1992”, dst , terdapat tulisan “BANK INDONESIA" ,Hiasan tepi bergaris-garis membentuk 8 lengkungan

mg2
×

GAMBAR BELAKANG : Tulisan “BUNGA MELATI" ,Gambar Setangkai Bunga Melati, Tulisan “Rp500”, Hiasan tepi bergaris-garis membentuk 8 lengkungan

BAGIAN SISI : Bergerigi

DIMENSI: Bahan Aluminium Bronze, Warna Kuning emas, Berat: 5,29 gr, Diameter: 24,00 mm, Ketebalan: 180 mm

Baca juga: Viral Emoji Semangka, Ternyata Ini Alasan dan Makna Semangka Bagi Rakyat Palestina

Baca juga: 5 Kabupaten Pencetak Rekor Produksi Melon Terbanyak, Ngawi Salah Satunya! Penasaran Kabupaten Mana Lagi yang Menyandang Gelar Juara?

Baca juga: Unik dan hampir tidak ada, Metode Pembelajaran ini bisa bikin siswa semangat lagi

2. Pecahan Rp1000 Tahun Emisi (TE) 1993

Gambar Depan: Gambar Garuda Pancasila Tahun pencetakan “1993, 1994”, dst , terdapat tulisan “BANK INDONESIA"

Gambar Belakang : tulisan “kelapa sawit”, tulisan RP1000 dan terdapat gambar kelapa sawit.

Dimensi: Bahan luar cupro nikel, bahan dalam aluminium bronze, warna putih perak bagian luar dan kuning keemasan bagian dalam, berat 8,60 gr, diameter lingkar luar 26,00 dan diameter dalam 2,40 mm.