Polisi memeriksa keadaan jasad korban dan meminta keterangan beberapa saksi. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, polisi menyimpulkan korban tewas dibunuh.

Selanjutnya, petugas Unit Reskrim Polsek Bandung Wetan melakukan pemburuan terhadap pelaku pembunuhan Ersan.

mg1

Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, terduga pelaku sudah berhasil ditangkap dan diamankan pihak kepolisian. Kepada penyidik, pelaku mengaku mengeksekusi korban menggunakan cutter.

Baca juga: Musim Hujan Melanda, Apakah Harus Tetap Pakai Sunscreen? Begini Kata Ahli

Baca juga: Terancam Buta, Guru Diketapeli Wali Murid Karena Tak Terima Anaknya Ditegur, Begini Kronologinya

mg2
×

Selain itu, pelaku A menganiaya korban dengan helm dan ukulele. Akibat penganiayaan, korban terluka di kepala, wajah, dan leher.

Untuk saat ini, polisi masih memriksa pelaku untuk mencari tahu motif dari perbuatannya tersebut.***