Pria yang berprofesi sebagai tukang parkir tersebut mengakui sebenarnya ada 10 orang yang datang ke lokasi duel carok, namun 5 orangnya kabur.

Satu orang dari lima yang menyerangnya berhasil kabur, jadi total ada 4 orang yang tewas di tangannya dan sang adik.

mg1

Usai diringkus polisi, diamankan barang bukti berupa sajam celurit yang digunakan sebagai senjata dan beberapa potong pakaian.

Baca juga: ODGJ Ngamuk Di Kolaka Lukai Kakek Usia 80 Tahun: Ditebas Hingga Kritis

Kedua pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP ancaman hukuman penjara seumur hidup. ***

mg2
×