Saat itu, pelaku merasa emosi karena merasa rencananya untuk bersetubuh menjadi gagal hingga mengejar dan menikam korban menggunakan sebilah badik hingga tewas.

Tersangka sempat kabur dan bersembunyi untuk menghindari aksi pencarian polisi.

mg1

Namun , akhirnya berhasil ditemukan di persembunyiannya di Kabupaten Barru, Kota Makassar, Sulsel.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Biringkanaya dan dijerat Pasal 351 dan 338 dengan ancaman 20 tahun penjara. ***