Perubahan Lagi! Kabupaten dan Kota Baru di Banten Dari Usulan Hingga Antisipasi Masa Depan, Kabupaten Cilangkahan Masuk Pemekaran?

Perubahan Lagi! Kabupaten dan Kota Baru di Banten Dari Usulan Hingga Antisipasi Masa Depan, Kabupaten Cilangkahan Masuk Pemekaran?

daerah-FERNANDO-GM/pixabay-

Perubahan Lagi! Kabupaten dan Kota Baru di Banten Dari Usulan Hingga Antisipasi Masa Depan, Kabupaten Cilangkahan Masuk Pemekaran?

Banten merupakan sebuah provinsi yang terus berkembang, kini tengah diusik oleh wacana pemekaran kabupaten dan kota baru, berikut informasinya!


mg1

Usulan ini bukan sembarang gagasan, melainkan hasil kontribusi tokoh-tokoh berpengaruh dan aspirasi masyarakat setempat. Sungguh menarik untuk melihat bagaimana rencana ini telah berkembang sejak tahun 2003.

Baca juga: Cibaliung Lepaskan Diri dari Kabupaten Pandeglang? Siapkan Calon Kota dan Kabupaten Baru di Banten, 8 Kecamatan Bersedia Bergabung?

Baca juga: 6 Kecamatan Terlibat Masuk Provinsi Baru Pemekaran Sumatera Utara Paling Fenomenal, Jangan Kaget! Kabupaten Ini Bakal Segera Dibentuk


mg2

×

Baca juga: Siapa Sangka! Arjasa Bakal Jadi Calon Ibu Kota Baru Pemekaran Jawa Timur, Bikin Syok! Kabupaten di Madura Ini Siap Kalahkan Surabaya

Salah satu potret menarik dari pemekaran ini adalah Kabupaten Cilangkahan. Kabupaten ini bakal menjadi kenyataan setelah melepaskan diri dari Kabupaten Lebak.

Penggabungan sepuluh kecamatan menjadi ciri khasnya, termasuk Kecamatan Bayah, Cibeber, Wanasalam, Banjarsari, Cigemblong, Cijaku, Malingping, Cihara, Panggarangan, dan Cilograng.

Penting untuk dicatat bahwa ibukota Kabupaten Cilangkahan nantinya akan berlokasi di kecamatan Malingping.

Sebuah keputusan yang tentu tidak diambil dengan sembarangan, mengingat pentingnya lokasi ibukota dalam dinamika pembangunan suatu wilayah.

Wacana pemekaran ini mencerminkan semangat masyarakat Banten untuk mengoptimalkan potensi lokal mereka.

Melalui penggabungan kecamatan-kecamatan yang beragam, Kabupaten Cilangkahan diharapkan mampu menjadi entitas yang mandiri dan berkembang pesat.

Dalam menyusun rencana pemekaran, diperlukan kerja sama dan keterlibatan semua pihak terkait. Dialog terbuka antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan kelompok kepentingan lainnya dapat menjadi landasan yang kokoh untuk merumuskan langkah-langkah strategis ke depan.

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya

vidstr