Pertama-tama, calon PPPK Guru harus melakukan login ke halaman tersebut menggunakan akun pribadi, yang umumnya menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan password.

Setelah login berhasil, peserta akan diarahkan ke menu pengisian Daftar Riwayat Hidup.

mg1

Pada tahap ini, penting bagi calon PPPK Guru untuk mengisi biodata secara lengkap. Tidak hanya itu, pengisian DRH juga melibatkan sejumlah tahapan, seperti mengisi riwayat kursus, merinci prestasi, mencatat riwayat pekerjaan, informasi keluarga, serta riwayat keanggotaan dalam organisasi.

Semua data yang dimasukkan pada DRH akan menjadi bagian dari pemberkasan calon Aparatur Sipil Negara (ASN), oleh karena itu, ketelitian dan kebenaran data sangat diutamakan.

Baca juga: Waspada Covid Varian Baru Sudah Masuk ke Indonesia, Begini Gejala Covid-19 JN1 yang Ditemukan, WHO Sebut Ada Perubahan Pada Fisik Lidah

mg2
×

Baca juga: Sosmed Panas! Kabar Terbaru Hamish Daud Dituding Belum Bayar Gaji Karyawan dan Janji Manis Rp10,4 Juta